JUAL ALAT MUSIK MARAWIS ONLINE
Alat Musik Marawis
Marawis merupakan salah satu alat musik perkusi jenis membranophone, memberan atau bagian yang ditabuh/dipukul dari alat musik ini terbuat dari bahan kulit binatang, biasanya kulit kambing atau domba yang telah disamak dan dikeringkan.

Alat musik marawis ini terbuat dengan menggunakan kayu (biasanya kayu mahoni atau kayu nagka) bulat dengan diameter kira-kira 20 cm dengan tinggi kira - kira 19 cm, kemudian bagian tengahnya dilubangi sehingga bentuknya seperti tabung. Kedua sisinya ditutup dengan menggunakan kulit domba/kambing yang berfungsi sebagai memberan. Alat ini menjadi ciri khas dari musik jenis ini, sehingga musik jenis ini pun disebut dengan Marawis.

Walaupun musik marawis sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat kita, namun keberadaan dan penggunaannya masih sangat terbatas dikalangan tertentu, sehingga produsen dan penjualnya juga masih jarang ditemui.

Jika kita ingin membeli peralatan marawis di toko alat musik konvansional (offline), mungkin kita akan mengalami kesulitan untuk menemukan informasi mengenai toko alat musik yang menjualnya di wilayah sekitar kita, stock barang nya pun belum tentu ada karena terkadang kita harus memesannya terlebih dahulu, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk mendapatkannya, kalaupun ada mungkin barang yang ditawarkan belum tentu sesuai dengan kualifikasi yang kita butuhkan, belum lagi harganya yang relatif mahal,

Dalam rangka mempermudah para konsumen untuk mendapatkan alat musik ini, maka belakangan ini beberapa produsen dan penjual alat musik marawis memberikan layanan penjualan secara online, sehingga konsumen cukup dengan menggunakan fasilitas internet, mereka sudah bisa belanja kebutuhan alat marawis dengan mudah.

Namun demikian, Calon konsumen perlu berhati-hati dalam belanja dengan cara Online, karena belanja online ini mungkin rawan terhadap resiko penipuan, disamping itu karena barang yang diperjualbelikan ini tidak bisa dilihat langsung oleh calon konsumen, maka konsumen perlu menanyakan spesifikasi barang dengan sejelas mungkin sehingga tidak ada rasa kecewa dan penyesalan pada pada saat barang diterima.

Beda halnya dengan penjual yang menawarkan layanan antar dengan transaksi secara langsung ditempat konsumen ( COD), dengan cara ini konsumen berhak melakukan khiyar (memilih untuk melanjutkan transaksi atau membatalkannya) jika ternyata barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati atara pihak penjual dan pembeli lewat online.

Kami menjual alat musik marawis baik secara online maupun offline di toko kami. Adapun informasi produk yang kami jual antara lain :


Terima Jasa Servis Alat Musik Marawis